Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja Suruhan AY


Tanjungbalai  - Bidiksumatera.Online

Spanduk berisi tuntutan dari Barisan Koalisi Rakyat Anti Narkoba (BARA) yang baru saja dipasang di Jln. Anwar idris (Sei Dua) Tanjungbalai dilaporkan telah hilang hanya dalam hitungan jam setelah dipasang.(08/07/26) 

Dalam spanduk tersebut, BARA menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kapolres Tanjungbalai menindak tegas terduga bandar narkoba berinisial AY, meminta pemeriksaan terhadap kinerja Kasat Narkoba, mendesak penyelamatan generasi muda dari bahaya narkotika, serta meminta Mabes Polri dan Polda Sumut menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menanggapi hilangnya spanduk itu, aktivis anti narkoba menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan yang patut dipertanyakan.

"Kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat secara damai. Sangat disayangkan, spanduk yang baru dipasang justru hilang dalam waktu singkat. Kami mempertanyakan siapa yang mencopot atau menghilangkannya dan infonya dari warga sekitar ada 2 anggota pekerja AY atau pun suruhan AY mencopot spanduk tersebut," ujar perwakilan BARA.

BARA menegaskan bahwa hilangnya spanduk tidak akan menghentikan perjuangan mereka dalam mendorong penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai. Mereka juga meminta aparat berwenang mengusut pihak yang diduga mencopot atau menghilangkan spanduk tersebut apabila memang dilakukan tanpa hak.

"Spanduk boleh hilang, tetapi semangat kami untuk memberantas narkoba tidak akan pernah hilang. Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat sampai penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil," tegasnya.

BARA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan Kota Tanjungbalai yang bersih dari peredaran narkotika.

Kontributor :Red/Eka Sartika

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama