Mantan Kakan Kemenag Nias Selatan Di Duga Korupsi Dana Pembangunan MIN 2 Pulau Tello


Bidiksumatera.Online |Nias Selatan

Mantan Kakan Kemenag Nias Selatan Yaomamati Loi di duga korupsi dana Pembangunan Pagar MIN 2 Pulau Tello yang sampai saat ini belum juga selesai di kerjakan oleh Kakan Kemenag Nias Selatan, belum Lagi Anggaran yang ada di Di Dipa yang nota benenya sudah terbayarkan namun barangnya tidak ada juga sesuai dengan temuan Irjen Kemenag RI, 

Namun saat ini Kakan Kemenag Nias Selatan telah di bebas tugas kan oleh Kanwil Kementrian Agama Provinsi Sumut dari Jabatannya dan saat ini di gantikan oleh PLT Kemenag dari Nias Barat Harefa.

Setelah media ini konfirmasi Kepada Kanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi menyampaikan " coba kami dalami baru saya tahu ini makasih beritanya" ujar Kanwil yang sangat familiar dengan para awak media ini, selanjutnya media ini mencoba mengirimkan bukti vidio kepada kanwil Kemenag Sumut yang terjadi di MIN 2 Pulau Tello, Kanwil Kemenag Sumut menyampaikan silahkan Laporkan ke Irjen temuan Tersebut ujarnya.

Namun saat media ini mencoba konfirmasi kepada mantan Kakan Kemenag Nias Selatan Yaomamati Loi melalui no HPnya di No 0813-1153-xxxx namun tidak ada jawaban hanya centang dua.

Sementara Direktur Investigasi Siber Coruption Watch (SCW ) bung Andry yang saat ini menjadi PLT di Daerah Sumbagut saat Media ini mengkonfirmasi beliau menyampaikan kiranya pihak penegak hukum Di Nias Selatan segera periksa Mantan Kakan Kemenag Nias Selatan apa lagi masalah pembangunan Pagar belum tuntas, dan anak- anak didik menyebrang hanya dialaskan dengan papan Tampa ada pegangan di sisi kiri kanannya ,ini mengakibatkan anak- anak bisa jatuh apa lagi paretnya cukup dalam ujar bung Andry.

Beliau meminta kanwil Kemenag Sumut untuk mengambil langkah pembinaan terhadap bawahannya tersebut untuk ditarik di kanwil Sumut agar lebih baik lagi.

Kontributor :Red/ Team


Bantahan Kakan Kemenag Nias Selatan  dalam pemberitaan Media www.bidiksuamtera.Online yang tayang pada tanggal 21 Maret 2025, sebagai berikut:  


Dugaan penyelewengan dana oleh kakan kemeng nisel  yang dibebas tugaskan yang tayang tidak benar.

Pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana yang di tayang oleh media bidik Sumatra beberapa waktu silam tidak benar adanya, dalam hasil wawancara secara langsung kepada Kakan Kemenag yang dibebas tugaskan dalam jabatannya (YL).

Dalam uraiannya bahwa, insan pers bidik Sumatra saat itu mengkonfirmasi kepada kakanwil Kemenag Sumatra Utara, luncuran dana di min 2 yang berada di kepulauan tello kabupaten Nias Selatan mendapat anggaran untuk pembangunan yang dimaksud, namun setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan (YL) tidak mendapat jawaban. Atas kesalah pahaman tersebut media bidik Sumatra langsung menayangkan sebagai berita.

Namun akhirnya (YL), kembali menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar, terkait anggaran pembangunan min 2 yang berada dikepulauan tello kabupaten Nias Selatan, anggaran tersebut bukan rehap melainkan hanya biaya pemeliharaan gedung saja,dan hal itu telah dikerjakan oleh CV dan pada bulan September 2024 telah ditinjau oleh kakanwil profinsi dan SPJ lengkap.

Demikian juga anggaran yang ada di dipa tak seperti yang di tayangkan, barang yang dibelanjakan telah berada dikantor kemenag kabupaten Nias Selatan, "tegas YL".

Berharap bahwa pemberitaan tersebut  tidak diteruskan dan itulah keadaan ril yang disampaikan oleh (YL).



Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama