NIAS SELATAN - BIDIKSUMATERA.ONLINE
Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jl. Saonigeho km. 3 Telukdalam , Selasa (07/07/2026).
Melalui sambutannya, Bupati Sokhiatulo Laia menyampaikan terima kasih kepada Lembaga DPRD, Jajaran OPD dan elemen masyarakat atas dukungannya sehingga kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit LKPD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2025 , dari BPK RI untuk keempat kalinya .
Pada kesempatan itu juga, Bupati Nias Selatan menyampaikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah memberi dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025, dan untuk selanjutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti proses Ranperda ini sebagaimana amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Giat ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Pj. Sekretaris Daerah Amsarno S.Sarumaha , SH., MH., CGCAE, Kepala OPD atau yang mewakili, Kepala Bagian Setdakab Nias Selatan, Camat dan LSM/Pers.
Kontributor :Red/Hendri.K

