Rafiki Angkat Bicara Terkait Hilangnya Spanduk Anti Narkoba dalam Hitungan Jam


Tanjungbalai -Bidiksumatera.Online

GARUDA-SU, angkat bicara terkait hilangnya spanduk milik Barisan Koalisi Rakyat Anti Narkoba (BARA) yang baru dipasang di Kota Tanjungbalai dan dilaporkan hilang hanya dalam hitungan jam.

Rafiki menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui spanduk merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, selama dilakukan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami sangat menyayangkan hilangnya spanduk tersebut. Jika memang ada pihak yang keberatan, seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang benar, bukan dengan menghilangkan spanduk secara sepihak, kami berharap pihak yang berwenang dapat mengusut siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya spanduk itu," ujar Rafiki.

Ia menegaskan bahwa hilangnya spanduk tidak akan mengurangi semangat para aktivis anti narkoba dalam mengawal pemberantasan peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai.

Rafiki juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba serta menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

"Kami akan terus mengawal isu pemberantasan narkoba dan berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan menindak setiap pelaku kejahatan narkotika tanpa pandang bulu," tegasnya.

BARA menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat dan meminta aparat berwenang mengusut dugaan pihak yang telah menghilangkan spanduk tersebut agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik.

Kontributor :Red/Eka Sartika

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama