Nias Selatan - Bidiksumatera.Online.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, Fadlin Gea, S.Pd menerima kunjungan sekaligus silaturahmi dari jajaran Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Setia Nias Selatan yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, Senin, 22/6.
Dalam pertemuan tersebut, Fadlin Gea,S.Pd didampingi oleh Kepala Seksi Urusan Agama Kristen, Syukur Zai, S.Pd.K., M.Pd. sementara rombongan STT Arastamar Setia Nias Selatan dipimpin langsung oleh Ketua STT, Dr. Sabaria Zega, S.Th., M.Pd.K., bersama sejumlah jajaran pimpinan dan staf kampus.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan itu juga menjadi wadah untuk bertukar informasi serta memperkuat sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan dengan lembaga pendidikan tinggi keagamaan di daerah.
Pada kesempatan itu, Dr. Sabaria Zega menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin antara STT Arastamar Setia Nias Selatan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan. Ia berharap hubungan yang baik tersebut dapat terus ditingkatkan demi kemajuan pendidikan keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Selain bersilaturahmi, pihak STT Arastamar Setia Nias Selatan juga menyampaikan undangan resmi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan untuk menghadiri Wisuda XIV STT Arastamar Setia Nias Selatan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2026 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Fadlin Gea, S.Pd menyambut baik kunjungan dan undangan yang disampaikan. Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta berharap pelaksanaan Wisuda XIV STT Arastamar Setia Nias Selatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus mendukung pengembangan pendidikan keagamaan sebagai bagian dari upaya mencetak generasi yang beriman, berilmu, dan berkarakter.
Kontributor :Red/Hendri.K

