Tarif Paspor Melonjak Imigrasi Tanjungbalai Adahan Dinilai Tidak Transparan



Tanjungbalai - Bidiksumatera.Online

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan belum juga memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penetapan tarif tidak wajar dalam pengurusan paspor yang mencapai Rp1.250.000.

Sikap bungkam ini memicu sorotan tajam, mengingat isu yang berkembang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menyangkut integritas pelayanan publik.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkesan diabaikan. Sejumlah panggilan telepon dan pesan melalui WhatsApp yang ditujukan kepada pihak terkait tidak mendapatkan respons. Bahkan, saat didatangi langsung ke kantor, awak media juga belum berhasil memperoleh keterangan resmi.

Petugas yang ditemui di lokasi hanya menyampaikan bahwa pejabat yang berwenang memberikan keterangan, termasuk pihak Humas, sedang tidak berada di tempat. Disebutkan bahwa salah satu pejabat, yakni Pak Okka, sedang melaksanakan tugas luar. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi juga dikabarkan tidak berada di kantor.

Ketiadaan pejabat yang dapat memberikan penjelasan di tengah mencuatnya isu serius ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kantor Imigrasi tersebut.

Publik kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait, termasuk kemungkinan turunnya tim pengawas internal maupun eksternal untuk mengusut dugaan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat tersebut.

Awak media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi resmi guna mengungkap fakta yang sebenarnya di balik dugaan tersebut.

Kontributor :RED/Eka Sartika

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama