Kejaksaan Agung Tegaskan Seleksi CPNS Gratis, Masyarakat Diminta Jangan Percaya Calo: Penipuan Akan Ditindak Tegas


Tanjungbalai  - Bidiksumatera.Online

Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap segala bentuk penawaran, janji kelulusan, maupun praktik percaloan yang mengatasnamakan proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI.

Melalui Biro Kepegawaian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sama sekali tidak dipungut biaya. Setiap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau fasilitas tertentu dipastikan merupakan penipuan.

Kejaksaan Agung menekankan dua poin utama yang wajib dipahami dan dipatuhi masyarakat:

Pertama, Tolak dan Laporkan Calo CPNS.

Kejaksaan Agung dengan tegas menyatakan bahwa:

Tidak ada “orang dalam” yang dapat meloloskan peserta CPNS Kejaksaan RI.

Seluruh bentuk janji kelulusan adalah modus penipuan.

Pelamar yang tetap berhubungan dengan calo menanggung risiko dan kerugian sendiri, dan Kejaksaan RI tidak bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan.


Oknum yang terbukti melakukan penipuan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua, Informasi Resmi Hanya Satu Pintu.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh informasi resmi CPNS Kejaksaan RI hanya disampaikan melalui kanal resmi, yaitu:

Website resmi rekrutmen: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id

Instagram resmi: @biropegkejaksaan

Informasi di luar saluran tersebut dipastikan tidak dapat dipertanggungjawabkan dan patut dicurigai sebagai hoaks.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa menjadi bagian dari Korps Adhyaksa hanya dapat diraih melalui kemampuan dan prestasi murni, bukan dengan cara-cara curang.

“Masuk Kejaksaan tidak bisa dibeli. Kami tegaskan, hanya kompetensi, integritas, dan kerja keras yang menentukan kelulusan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi penipuan terkait CPNS Kejaksaan RI melalui Contact Center Halo Jaksa di nomor 150227 atau e-mail humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.

Kejaksaan Agung memastikan akan menindak tegas setiap oknum yang mencoreng nama institusi dan merugikan masyarakat.

Kontributor :Red/Eka Sartika

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama