Kakan Kemenag Nias Selatan Bantah Tuduhan Dugaan Korupsi Pembangunan Min 2 Pulau Tello (MIN 2 Nias Selatan)



Bidiksumatera.Online |Nias Selatan

 Kakan Kemenag Nias Selatan, sangat mengapresiasi kelihaian media dalam memajukan pendidikan di Nias Selatan termasuk di Kementerian Agama Nias Selatan, ini bukti media adalah pilar ke-3 dalam pemerintahan ujar Kakan Kemenag Nias Selatan. (28/3/25)

 Beliau menyampaikan bahwa pemberitaan sebelumnya yang diterbitkan oleh Media Bidik Sumatera Online tgl. 21 Maret tahun 2025 tentang tuduhan dugaan dengan korupsi dana pemeliharaan Gedung Sekolah Min 2 Pulau Tello itu adalah Fitnah dan tidak benar !

 Yaomamati Loi, menyampaikan terimakasih atas berita tersebut dan beliau menyampaikan bahwa dana pemeliharaan Gedung Sekolah Min 2 Pulau Tello (MIN 2 Nias Selatan), sumber anggarannya berasal dari DIPA Satker Bimas dan Pendidikan Islam Kementerian Agama Nias Selatan. Dalam proses pencairan dana tersebut telah sesuai dengan Juknis dan prosedur yang berlaku. Pemeliharaan Gedung Sekolah Min 2 Pulau Tello tersebut di kerjakan oleh kontraktor selaku pihak ke-3 (CV), oleh bendahara keuangan, dananya langsung di transfer ke rekening kontraktor selaku pihak ke-3 (CV).   

 Sebagai informasi, kepada rekan-rekan media pers khususnya media Online Bidik Sumatera, perlu saya informasikan bahwa proses pengerjaan pemeliharaan gedung Sekolah Min 2 pulau Tello (MIN 2 Nias Selatan) sudah selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor (CV). Ini dibuktikan dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran.  

 Berikut foto – foto gedung Sekolah Min 2 Pulau Tello (MIN 2 Nias Selatan) Kabupaten Nias Selatan baik sebelum maupun sesudah pengerjaan pemeliharaan gedung Sekolah oleh CV (Kontraktor

 Foto keadaan bangunan gedung Sekolah Min 2 Pulau Tello awal dikerjakan !



 Foto keadaan bangunan gedung Sekolah Min 2 Pulau Tello sesudah dikerjakan !

 Disinggung tentang, dibebas tugaskannya beliau sementara dalam jabatan dan diganti oleh Plh. Dari Nias Barat, itu adalah keputusan KakanWil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Keputusan tersebut wajib saya patuhi, taati dan laksanakan, karena itulah loyalitas saya kepada pimpinan selaku atasan saya langsung.

 Mengenai dugaan temuan, Irjen Kemenag RI yang diterbitkan oleh Media Online dugaan mark up di Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan itu tidak benar. Perlu saya luruskan informasi tersebut, seingat saya, bulan Agustus tahun 2024 Team dari Irjen Kemenag RI datang ke Kantor Kementerian Agama Nias Selatan untuk menindaklanjuti hasil dari Dumas (pengaduan masyarakat). Selanjutnya dalam proses pemeriksaan semua dokumen LPJ pengguna anggaran di Kementerian Agama Kab. Nias Selatan tahun anggaran 2023/2024 sudah kami serahkan dan periksa oleh Team Irjen dan dinyatakan Lengkap Dokumen dan LPJ termasuk beberapa koreksi cara penulisan pembuatan LPJ dan itu sudah kita perbaiki kembali. 


 Selaku Kakan Kemenag Nias Selatan (dibebas tugaskan sementara dalam tugas jabatan) kami sangat mengapresiasi dan mensyukuri atas kehadiran Team Irjen Kementerian Agama Nias Selatan pada bulan Agustus tahun 2024. Mengapa ? karena kami banyak mendapat pembimbingan, masukan, saran, termasuk kritik untuk meningkatkan kinerja Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan kedepannya.

 Oleh sebab itu kita berharap tidak ada polemik di Kementerian Agama Kab. Nias Selatan dan semua sudah sesuai petunjuk dan arahan yang berlaku di kementerian agama, kita tetap berpedoman dengan dengan symbol kementerian agama ikhlas Beramal! apa lagi tahun ini pemerintah pusat dan seluruh daerah tetap mengikuti efesiensi Anggaran.

 Walau ada riak yang terjadi di kemenag Nias Selatan itu semua adalah untuk memacu nyali kita sebagai ASN untuk meningkatkan etos kerja kita, saya berharap mari kita kembali ke tupoksi kita sebagai ASN untuk mengontrol Pendidikan, Kerukunan berAgama di Nias Selatan, bukan saling menjatuhkan, inilah resiko sebagai pimpinan harus ikhlas menerimanya, sekali lagi saya sampaikan melalui media ini bahwa saya masih tetap sebagai Kakan Kemenag Kab. Nias Selatan yang sementara dibebas tugaskan dari jabatannya.

Kontributor : Team Rekasi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama