Nias Selatan - Bidiksumatera.Online
Pekerjaan Penimbunan halaman kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Selatan menjadi tanda tanya besar, pasalnyanya dalam 2 tahun mata anggaran terdapat pekerjaan penimbunan yang diduga dilakukan ditempat yang sama.
Dari hasil investigasi dan data yang dilihat media pada Selasa (10/2/2026) anggaran penimbunan halaman kantor Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp600 juta, bersumber dari APBD Tahun 2023.
Begitu juga dengan uraian kegiatan penimbunan halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Selatan, sebesar Rp1 miliar bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Lebih anehnya lagi, tak sampai setahun Pekerjaan Penimbunan halaman kantor Bupati Nias Selatan pada Agustus 2023, sudah dianggarkan lagi untuk Pekerjaan Penimbunan halaman kantor Sekretariat Daerah Nias Selatan pada Juni 2024.
Dari dua mata anggaran tersebut, Erikson Hutagalung pegiat salah Ormas LSM Fakta mengucapkan bahwa, "penimbunan halaman kantor Bupati dan halaman kantor Sekretariat Daerah Kabupaten, dua mata item mata anggaran objek sasaran sama hanya judul yang berbeda, pihak menduga ini hanya mengelabui masyarakat," ungkapnya.
"Ini tidak masuk diakal bang, masa ada anggaran penimbunan halaman kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Selatan, sepengetahuan kita bahwa kantor Bupati dan Sekretariat satu tempat di jalan Saonigeho, KM 5, Kecamatan Fanayama.
Bahwa, sepengetahuan kita gedung kantor Bupati dan Sekretariat satu tempat berlantai 2 dua. Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan menempati ruangan lantai dua, sedangkan ruangan Sekda, dan para Kabag serta staf ahli berada dilantai satu, kata Erikson kepada media Kamis (12/2/2026).
Sementara Ketua DPD Sumut Pemuda Demokrat Indonesia Bung Paulus menyampaikan kiranya kejaksaan Negri Nias selatan segera mengaudit anggaran tersebut yang kita duga tidak masuk akal hanya dengan penimbunan saja hingga 1 milyar ini jelas menghamburkan keuangan Negara dan keuangan Pemkab Nias Selatan. Serta kita berharap kepada kejaksaan Negri nias selatan di bawah pimpinan Bapak Edmon Purba.SH.MH, dapat menjerat hukum terhadap pemain dalam hal penimbunan halaman Kantor Sekda nias selatan ujar bung paulus.
Sekretaris Daerah Nias Selatan Ikhtiar Duha saat dikonfirmasi pada Kamis (12/2/2026) mengenai pekerjaan penimbunan hingga kantor Sekretariat Daerah masih dalam satu gedung dengan kantor Bupati Nias Selatan lebih memilih bungkam.
Bungkamnya Sekretaris Daerah Nias Selatan menjadi tandatanya besar. Hingga berita ini tayang, Ikhtiar Duha masih tetap tidak mau menjawab konfirmasi media.
Kontributor Red/Tim
