Proyek Uprating IPA Sunggal Rp61,8 M Disorot, Adi Lubis Kritik Tajam – Tirtanadi: Tidak Ada Bangunan Tumbang


BIDIKSUMATERA.ONLINE | Medan 

Proyek Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sunggal milik Perumda Tirtanadi Sumatera Utara senilai Rp61,8 miliar menjadi sorotan tajam publik. Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran, Adi Lubis, menuding proyek tersebut tidak sesuai standar operasional dan diduga melanggar sejumlah perizinan.

"Kami menerima laporan dan dokumentasi dari masyarakat bahwa proyek ini diduga tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan AMDAL. Bahkan, kami menerima video kejadian struktur besi yang tumbang di lokasi proyek," ujar Adi Lubis, Senin (14/4/2025).

Adi mengatakan, timnya sempat turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi laporan tersebut. Meski sempat dihalangi masuk, mereka akhirnya diperbolehkan bertemu dengan salah satu perwakilan proyek bernama Abdullah Hasibuan.

"Ketika kami pertanyakan soal legalitas dan insiden tumbangnya besi-besi bangunan, jawaban yang diberikan tidak logis. Disebut bahwa kejadian itu karena pekerja buang air sembarangan dan membuat penunggu lokasi marah. Ini jelas tidak masuk akal," tambahnya.

Adi menegaskan bahwa proyek berskala besar dengan nilai puluhan miliar rupiah harus dikerjakan sesuai prosedur. "Kami minta semua izin diperiksa, baik PBG, AMDAL, maupun spesifikasi material konstruksi. Bila ditemukan pelanggaran, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab. Plt Dirut Tirtanadi juga tidak bisa lepas tangan," tegasnya.

Ia juga mendesak DPRD Sumut untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menyatakan siap menggerakkan aksi turun ke jalan bila masalah ini tidak diusut secara transparan.

Tirtanadi Bantah: Tidak Ada Bangunan yang Tumbang

Menanggapi tudingan tersebut, Manajer Proyek Uprating IPA Sunggal, Abdullah Hasibuan, membantah keras bahwa tidak ada bangunan yang tumbang dalam pengerjaan proyek tersebut.

Kontributor :RED/Udins

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama