Pj. Sekretaris Daerah Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha,Pimpin Rakor Pengawasan Perizinan Resiko Untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah


​Nias Selatan – Bidiksumatera.Online

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE., membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) Tahun 2026 di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Nias Selatan, Teluk Dalam, Rabu (21/10/2026).


​Dalam forum tersebut, Kepala DPMPPTSP Kabupaten Nias Selatan, Intansani Haria, S.E., M.M., menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antarinstansi dan mempercepat waktu proses penerbitan perizinan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memetakan serta menyelesaikan berbagai kendala perizinan yang dihadapi pelaku usaha, memperkuat koordinasi pengawasan, serta meningkatkan kepatuhan pelaporan kegiatan penanaman modal.

​Pj. Sekretaris Daerah Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, menegaskan pentingnya kesamaan pandangan di antara seluruh perangkat daerah teknis agar fungsi pengawasan perizinan memberikan dampak langsung bagi daerah. Ia menekankan bahwa perbaikan tata kelola perizinan dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha pada akhirnya bermuara pada peningkatan pendapatan daerah.

​Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bidang, serta Kepala Seksi dari OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

​Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyelaraskan langkah antar-OPD teknis guna memperkuat integrasi pelayanan dan pengawasan perizinan usaha di wilayah Nias Selatan.

Red/Hendri Maru

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama