Nias Selatan – Bidiksumatera.Onlime
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, H. Fadlin Gea, S.Pd., didampingi Plt. Kasi Pendidikan dan Bimas Islam, Hj. Mars Pemilu Dawolo, S.Pd.I menerima kunjungan silaturahmi Kepala UPTD Samsat Teluk Dalam, Dedi Irvan Caniago, S.H., M.M., bersama PJ Jasa Raharja Teluk Dalam, W. Soniman Mendrofa, S.E., M.M di Ruangan Kepala Kantor pada Selasa (20/10). Kunjungan tersebut bertujuan mempererat koordinasi sekaligus menyosialisasikan pentingnya kesadaran membayar pajak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan instansi vertikal. Pertemuan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terutama pajak kendaraan bermotor.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi Caniago menyampaikan pentingnya peran pimpinan instansi dalam mengajak dan mengingatkan ASN agar taat membayar pajak. Pimpinan diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai di lingkungan kerjanya untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Upaya ini menjadi bagian dari dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus membangun budaya sadar pajak di kalangan ASN.
Ia menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi penting terhadap pendapatan daerah, dengan sekitar 66 persen dari penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dimaksud disalurkan untuk pendapatan daerah. Oleh karena itu, kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat. Kesadaran tersebut juga menjadi bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak.
Selain mendorong kepatuhan pembayaran pajak, pihak Samsat juga berharap adanya dukungan Kemenag Nias Selatan dalam menyosialisasikan berbagai program perpajakan kepada ASN. Apabila ke depan terdapat program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan bermotor, pihak Samsat akan menyampaikan informasi tersebut. Dengan demikian, Kemenag dapat membantu menyebarluaskan informasi tersebut agar diketahui oleh ASN.
Sementara itu, W. Soniman menyampaikan bahwa Jasa Raharja turut berperan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui asuransi kecelakaan yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran tertentu dari Pajak kendaraan bermotor yangdibayarkan. Peran tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pemahaman mengenai kewajiban terkait pajak kendaraan bermotor perlu terus ditingkatkan melalui sosialisasi dan kerja sama lintas instansi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan bersama Kepala UPTD Samsat Teluk Dalam dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Teluk Dalam turut menandatangani Pernyataan Komitmen sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Komitmen tersebut mencakup upaya mengimbau ASN Kemenag Nias Selatan agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, melakukan pendataan kendaraan bermotor milik pegawai, serta meningkatkan pemahaman mengenai kepatuhan perpajakan. Selain itu, ketiga pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menyosialisasikan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada ASN.
Kakan Kemenag Nias Selatan mengapresiasi kunjungan silaturahmi serta inisiatif kerja sama yang dibangun oleh Samsat Teluk Dalam dan Jasa Raharja. Ia menyatakan kesiapan Kemenag Nias Selatan untuk menindaklanjuti komitmen tersebut melalui sosialisasi dan imbauan kepada ASN di lingkungan kerjanya. Kakan juga berharap sinergi antara Kemenag Nias Selatan, Samsat Teluk Dalam, dan Jasa Raharja dapat terus terjalin, termasuk dalam mendukung program masing-masing instansi demi meningkatkan kesadaran pajak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Red/Hendri Maru

