Tanjungbalai - Bidiksumatera.Online
Barisan Koalisi Rakyat Anti Narkoba (BARA) melaporkan Kapolres Tanjungbalai beserta Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kepada Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tidak optimalnya penanganan terhadap sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Tanjungbalai.
BARA menilai keberadaan para DPO yang hingga kini belum berhasil diamankan perlu menjadi perhatian serius. Terlebih, menurut informasi yang diterima BARA, terdapat dugaan bahwa sejumlah orang yang masuk dalam DPO masih dapat melakukan aktivitasnya di tengah masyarakat.
Koordinator BARA menyampaikan bahwa pihaknya meminta Polda Sumut melalui Propam melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional terhadap jajaran yang dilaporkan, termasuk menelusuri sejauh mana upaya pencarian danmu penangkapan terhadap para DPO tersebut telah dilakukan.
Selain itu, BARA juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan adanya penerimaan upeti atau aliran dana dari bandar narkoba yang berstatus DPO kepada oknum tertentu. Namun, tudingan tersebut masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan serta penyelidikan oleh pihak yang berwenang.
«“Kami tidak menuduh tanpa dasar. Kami meminta Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional. Jika benar ada pembiaran atau aliran dana kepada oknum aparat, harus ditindak tegas sesuai hukum. Namun apabila tudingan tersebut tidak terbukti, tentu harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujar perwakilan BARA.»
BARA menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna atau pelaku di tingkat bawah. Aparat juga harus serius mengejar bandar dan jaringan yang telah ditetapkan sebagai DPO.
BARA berharap laporan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Polda Sumut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
BARA menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkotika dan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Kami ingin hukum benar-benar tajam kepada bandar dan jaringan narkoba, bukan hanya kepada masyarakat kecil. Polda Sumut harus memastikan tidak ada ruang bagi praktik pembiaran maupun penyalahgunaan kewenangan,” tegas BARA.
Kontributor :Red/Eka Sartika
