Pemerintah Kabupaten Nias Selatan Dorong Kebijakan Afirmatif Dan Sarpras Kesehatan Di wilayah 3T


Nias Selatan - Bidiksumatera.Online

​Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mendorong adanya kebijakan afirmatif dan dukungan sarana prasarana kesehatan dari pemerintah pusat bagi daerah dengan tantangan geografis tinggi. Hal tersebut disampaikan Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, saat menghadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kompensasi Daerah Belum Terdaftar Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS) Pengiriman Tenaga Kesehatan Nonspesialistik di Hotel Baga, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (22/10/2026).

​Dalam forum tersebut, Sokhiatulo menekankan pentingnya penyesuaian standar fasilitas kesehatan serta penyediaan sarana penunjang khusus untuk daerah terpencil. Dukungan seperti ambulans air, jaringan komunikasi satelit, dan panel surya dinilai sangat krusial untuk menunjang operasional pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah yang sulit dijangkau.

​Selain mengusulkan dukungan dari pemerintah pusat, Pemkab Nias Selatan juga berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola fasilitas kesehatan milik daerah dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar. Perluasan akses pelayanan kesehatan ini dilakukan dengan merangkul serta mendukung keterlibatan fasilitas kesehatan swasta.

​Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemkab Nias Selatan berharap lahir peta jalan (roadmap) yang jelas serta langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan di lapangan. Sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar masyarakat di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dapat merasakan pelayanan kesehatan yang adil dan merata.

​Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muh. Arif Rubai, Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN RI) Royanto Purba, St., Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN RI Muttaqien, S.S., MPH., AAK., Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Prof., Dr., dr., Stevanus Adianto Passat, SH., MKK., MH., MM., serta Anggota, dan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dr. Abdi Kurniawan Purba, Sp. AK (Konsultan), Ph. D., Selain itu, hadir pula Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nias Barat Ir. Hiburan Halawa, S.T., M. Eng., serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan Genius Tafonao, S. Kep., Ns., M.K.M.

​Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor ini, Pemkab Nias Selatan berkomitmen memastikan seluruh warga mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak tanpa ada yang tertinggal.

Red/Hendri Maru

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama