Sepakati Rancangan KUA -PPAS APBD TA 2027 Antara Pemkab Nias Selatan Dan DPRD Nias selatan


Nias Selatan – Bidiksumatera.Online

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri langsung oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho Km 3 Teluk Dalam, Senin (14/9/2026).

​Penyusunan KUA-PPAS APBD TA 2027 ini merupakan hasil dari proses pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nias Selatan.

​Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen yang ditunjukkan oleh lembaga legislatif selama tahapan pembahasan.

​"Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Nias Selatan TA 2027 yang ditetapkan pada hari ini tentunya telah melalui proses dan tahapan pembahasan yang intens dengan semangat kemitraan yang tinggi, dan komitmen yang kuat antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias Selatan," ujar Sokhiatulo Laia.

​Atas terselesaikannya pembahasan tersebut hingga penyusunan nota kesepakatan bersama, Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah bekerja keras bersama TAPD. 

Menindaklanjuti penetapan KUA-PPAS ini, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027. Para kepala OPD diminta aktif mengawal setiap tahapan agar penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD TA 2027 dapat dilaksanakan tepat waktu. 


Dalam proses penganggaran tersebut, Bupati menegaskan pentingnya penerapan tiga pilar tata kelola keuangan daerah. 

"Seluruh OPD harus proaktif mengikuti seluruh tahapan dengan berpegang teguh pada tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu transparan, akuntabel, dan partisipatif," tegasnya.

​Rapat Paripurna DPRD ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Nias Selatan (atau yang mewakili), para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD lingkup Pemkab Nias Selatan, Camat se-Kabupaten Nias Selatan, Kepala Puskesmas, serta jajaran undangan lainnya.

Red/Hendri Maru

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama