Kemenag Nias Selatan H.Fadlin Gea Dan Kasubag TU Mila Karmila Sitompul,Sosialisasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru Agama Katholik


 Nias Selatan -Bidiksumatera.Online

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Sosialisasi Prosedur Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Agama Katolik. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Nias Selatan dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Nias Selatan, H. Fadlin Gea, S.Pd., Kasubbag TU, Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I., M.M., Pejabat Struktural, Pengawas Guru Agama Katolik, serta para Guru Agama Katolik penerima TPG.

Penyelenggara Katolik Kemenag Nias Selatan, Masaeli Gulo, S.Ag., dalam kata pembukaannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Guru Agama Katolik yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terdapat sebanyak 142 orang Guru Agama Katolik yang menjadi penerima TPG. Menurutnya, sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai prosedur dan kelengkapan administrasi pencairan TPG.

Kasubbag TU Kemenag Nias Selatan, Mila Karmila Sitompul, dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan pertemuan tersebut sebagai sarana membangun komunikasi yang baik antara Guru Agama Katolik dan Kemenag Nias Selatan. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran TPG ASN berada pada Sekretariat Jenderal, serta mengingatkan para guru untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan agar proses pencairan tidak mengalami keterlambatan. Kemenag Nias Selatan, lanjutnya, terus berupaya maksimal agar pencairan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu dan rencana yang telah ditetapkan.

Mila juga mengingatkan bahwa ketepatan waktu dalam proses pencairan perlu didukung dengan kerja sama seluruh pihak, khususnya dalam pemenuhan dokumen administrasi. Ia menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan dapat menjadi perhatian dan mendapatkan peringatan dari KPPN kepada Kemenag Nias Selatan. Selain itu, ia menyampaikan bahwa Kemenag Nias Selatan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui PTSP serta menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Nias Selatan, H. Fadlin Gea, S.Pd., dalam arahan dan bimbingannya berharap kegiatan tersebut dapat menyamakan persepsi antara Kemenag Nias Selatan dengan Guru Agama Katolik. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya miskomunikasi dalam proses pemberkasan maupun pencairan TPG. Ia menegaskan bahwa Kemenag Nias Selatan sangat berkomitmen agar proses pencairan dapat berlangsung sesegera mungkin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

H. Fadlin Gea juga meminta kerja sama para Guru Agama Katolik untuk memperhatikan jadwal pengumpulan berkas, yang ditetapkan paling lambat setiap tanggal 5 setiap bulannya. Ia menjelaskan bahwa terdapat berkas yang perlu dipersiapkan terutama bagi guru yang baru pertama kali menerima TPG. Kemenag Nias Selatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, membantu proses administrasi sesuai ketentuan, serta tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh layanan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan mengenai persyaratan pencairan TPG. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait kelengkapan administrasi, prosedur pengajuan, serta hal-hal teknis lainnya dalam proses pencairan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh Guru Agama Katolik memiliki pemahaman yang sama dan dapat memenuhi persyaratan secara tepat sehingga proses pencairan TPG tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat waktu.

Kontributor :Red/Hendri.K

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama