KPK Tangkap Bupati Langkat bersama 6 Orang di Binjai dan Medan, Diduga Terkait Suap Proyek

JAKARTA -BIDIKSUMATERA.ONLINE

KPK mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap proyek. KPK turut mengamankan barang bukti senilai ratusan juta rupiah dalam OTT ini.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. KPK masih mendalami lebih lanjut apakah ada penerimaan-penerimaan lain ke Bupati

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap proyek. KPK turut mengamankan barang bukti senilai ratusan juta rupiah.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. 

KPK masih mendalami lebih lanjut apakah ada penerimaan-penerimaan lain ke Bupati.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," sebutnya.

Adapun OTT ini berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini.

Selain Ondim, satu orang di antaranya yang diamankan adalah ASN di Langkat dan lima orang pihak swasta. 

Tujuh orang ini ditangkap pada wilayah yang berbeda. Yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.

Syah Afandin diamankan KPK di rumahnya kawasan Medan, Sumatera Utara (Sumut). Syah akan dibawa ke Jakarta siang ini.

Konteibutor :Darwan

Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. 

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut. 

Sebelumnya Bupati Langkat beberapa waktu lalu bertemu Kajati Sumut Muhibuddin bersama pejabat utama Kejati Sumut di kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama