Medan - Bidiksumatera.Online
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperkuat pendekatan pencegahan korupsi berbasis nilai moral dan spiritual melalui kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (05/05).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Syafrizal Bancin. Forum ini juga melibatkan jajaran struktural dan aparatur sipil negara di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, tokoh agama, serta penyuluh agama se-Sumatera Utara.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan efektif tanpa partisipasi aktif seluruh elemen bangsa, termasuk institusi keagamaan. Menurutnya, lembaga keagamaan memiliki peran strategis sebagai penguat nilai sekaligus pembentuk karakter publik yang berintegritas.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan penegakan hukum. Dibutuhkan penguatan nilai dan karakter, dan di sinilah peran institusi keagamaan menjadi sangat penting dalam menanamkan integritas sejak dini,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong reformasi birokrasi, penguatan tata kelola, serta peneguhan integritas aparatur. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi akan semakin efektif ketika dibangun melalui sinergi antara penguatan sistem dan penguatan moralitas.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut, Syafrizal Bancin menekankan bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki posisi sentral dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. Ia menyampaikan bahwa upaya menanamkan kejujuran, tanggung jawab, dan integritas harus terus diperkuat, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan amanah dan kewenangan.
Melalui kegiatan ini, ditegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dan institusi keagamaan dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Pendekatan berbasis nilai keagamaan dinilai menjadi salah satu kunci dalam memperkuat integritas aparatur sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor kehidupan.
Kontributor : Red/Darwan
