Kenapa Hanya media tertentu saja yang Diizinkan Meliput Pelantikan Bupati Simeulue.



Bidiksumatera.Online | Simeulue 

 Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dan (SEKBER) Simeulue menyatakan Kekecewaan mendalam terhadap kebijakan tidak adil dalam Peliputan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue periode 2025-2030, Pada Sabtu, (8/3/2025).

Dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, hanya media tertentu  

yang diberikan izin untuk meliput. Sementara itu, wartawan dari berbagai organisasi pers lainnya tidak mendapatkan akses yang sama. 

Keputusan ini menjadi pemicu timbulnya kekecewaan, terutama karena momen pelantikan Kepala daerah merupakan peristiwa penting yang seharusnya dapat diakses oleh seluruh insan pers demi keterbukaan informasi kepada publik.

Selain itu, panitia acara juga membatasi akses wartawan ke dalam ruang pelantikan, dengan alasan kehadiran mereka dapat mengganggu jalannya acara. 

Sikap ini dinilai sebagai bentuk untuk

pembungkaman terhadap kebebasan pers dan bertentangan dengan semangat transparansi pemerintahan daerah.

Ketua DPD IWOI Kabupaten Simeulue, Eko Susanto, atau yang akrab disapa Bintang Selatan, menyampaikan bahwa kebijakan ini sangat merugikan insan pers di daerah serta membatasi Hak publik masyarakat dalam memperoleh informasi yang berimbang.

"Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Mengapa Diskominsa Kabupaten Simeulue hanya bekerja sama dengan media tertentu saja padahal banyak wartawan yang ingin meliput didalam gedung DPRK Simeulue itu.

"Banyak wartawan dari berbagai media yang juga memiliki hak yang sama, tapi mala ada yang di Istimewakan pembatasan akses ke dalam ruang pelantikan dengan alasan yang tidak jelas semakin mencederai kebebasan pers,” tegasnya 

ia menekankan.bahwa peran pers adalah untuk menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat luas. tindakan ini dinilai tidak hanya merugikan wartawan lokal tetapi juga masyarakat Simeulue yang berhak mendapatkan pemberitaan yang beragam dari berbagai sumber.

“Kami mohon maaf jika nantinya akan terbit berita-berita yang menyoroti kebijakan ini. Kami ingin menegaskan bahwa pers adalah pilar demokrasi dan memiliki hak yang sama dalam meliput penting pemerintahan,” tambahnya.

(IWOI) dan (SEKBER) Simeulue menuntut Klarifikasi dari pihak (Diskominsa) 

Kabupaten Simeulue dan serta panitia acara terkait Kebijakan ini. berharap ke depannya tidak ada lagi pembatasan terhadap wartawan dalam Peliputan acara-acara penting menjadi hak publik 

kontributor :red/DE

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama