Tanjungbalai -Bidiksumatera.Online
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),Kamis (29/01/26).
Pencanangan tersebut dilaksanakan melalui apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bobon Robiana, SH, MH, di halaman Kantor Kejari Tanjung Balai, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, jaksa, serta pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai juga menetapkan Duta Pelayanan dan Agen Perubahan yang ditandai dengan penyematan selempang sebagai simbol komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan perubahan budaya kerja.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Duta Pelayanan dan Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, ramah, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Kajari.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Balai turut menandatangani Pakta Integritas guna memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip good governance.
Melalui pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan agenda nasional pemberantasan korupsi.
Kontributor :Red/Eka Sartika

