Medan - Bidiksumatera.Online
Dewan Pengurus Persatuan Pemuda Nias (DPPPN) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jumat (5/6/2026). Mereka mendesak Kapolda Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Nias yang dinilai belum optimal dalam menangani sejumlah kasus kriminal di wilayah Kepulauan Nias.
Aksi yang diikuti ratusan peserta itu diawali dengan berkumpul di kawasan Taman Makam Pahlawan Medan sebelum bergerak menuju Kantor Polda Sumut sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam pernyataan sikapnya, PPN Sumut menyoroti meningkatnya keresahan masyarakat akibat berbagai kasus kriminal yang terjadi di Kepulauan Nias. Mereka menilai penanganan sejumlah perkara belum menunjukkan perkembangan yang memuaskan sehingga memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Pimpinan aksi, Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.Md., C. Vapol., C.Neg, mengatakan masyarakat selama ini menaruh harapan kepada institusi kepolisian untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
“Namun sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik terkesan berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan,” ujar Paulus dalam orasinya.
Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan perkara di wilayah hukum Polres Nias.
Massa aksi kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polda Sumut. Salah satunya meminta Kapolda Sumut melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polres Nias.
Ketua DPPPN Sumut, Harefali Giawa, bahkan meminta Kapolda Sumut mengevaluasi Kapolres Nias beserta jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias yang dinilai belum maksimal dalam mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Selain evaluasi personel, DPPPN Sumut juga mengusulkan pembentukan polres baru di wilayah Kepulauan Nias. Menurut mereka, cakupan wilayah hukum Polres Nias yang meliputi tiga kabupaten dan satu kota dinilai terlalu luas sehingga berpotensi memengaruhi efektivitas penanganan perkara.
“Beban wilayah dan jumlah perkara yang harus ditangani perlu menjadi perhatian agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Harefali.
Dalam aksinya, massa juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan pengawasan dan audit terhadap sejumlah perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Mereka turut mendesak agar proses gelar perkara terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat maupun keluarga korban memperoleh kepastian hukum.
Kontributor :Red/PPG
