Gunungsitoli - Bidiksumatera.Online
Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Al‑Ihsan Dusun 1 Desa Mo’awo, Bapak Azman Telaumbanua, membantah isi berita yang tersebar di Medsos. Berita yang menyebutkan adanya dugaan penggelapan dana infaq dan sedekah dinyatakan tidak benar dan merupakan bohong, hal tersebut saat diwawancarai awak media Sabtu (13/06) bertempat di Masjid Al-Ihsan Dusun 1 Desa Moawo.
Untuk diketahui bersama bahwa yang menjadi Ketua BKM Masjid Al-Ihsan Periode 2018-2024 adalah Bapak Abdul Malik Caniago dan sebagai sekretarisnya Bapak Munawir Afandi Telaumbanua alias Ama Rafanda dan Bendahara BKM, Bapak Akhyar Harefa, S.Pd.I. terkait pertanggungjawaban saat itu telah dipertanggungjawabkan dan diterima para tokoh serta Jama’ah Masjid Al-Ihsan Dusun 1 Desa Mo’awo.
Saya mengemban amanah sebagai Ketua BKM Masjid Al-Ihsan dari bulan Juni Periode 2024 sampai sekarang kini dan alhamdulillah segala yang menjadi pertanggungjawaban telah kita sampaikan dan diterima dihadapan para tokoh, baik tokoh Agama, tokoh masyarakat, Jama’ah Mesjid Al-Ihsan Dusun I Desa Mo’awo dan remaja, ucapnya.
Hal senada disampaikan Bendahara BKM Masjid Al-Ihsan, Bapak Akhyar Harefa, S.Pd.I. menyatakan telah mempertanggungjawabkan dana dan infaq tersebut dari Periode 2018-2024 dihadapan Jama’ah dan itu telah diterima Jama’ah dan tokoh, tuturnya.
Periode 2024-2025 seluruh penggunaan dana pembangunan Masjid setiap bulan, rincian pemasukan dan pengeluaran juga selalu ditempelkan di papan informasi setiap akhir bulan agar dapat dilihat jama’ah.
Lebih lanjut, laporan pertanggungjawaban BKM telah disampaikan secara terbuka di hadapan tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua remaja, dan seluruh jama’ah. Saat itu seluruh laporan pertanggungjawaban telah diterima dan disetujui bersama. Dana infaq dan sedekah telah dijelaskan penggunaannya secara lengkap di hadapan jama’ah Masjid.
Saya selaku Bendahara BKM Masjid sangat kecewa atas laporan ini hingga sampai ke Polres Nias. Sebagai warga yang taat hukum, saya telah menghadiri pemeriksaan dan menyerahkan seluruh dokumen laporan pertanggungjawaban kepada penyidik,” ujarnya.
“Sangat menyedihkan ada laporan yang mengaku mewakili seluruh jama’ah Masjid, padahal sebagian pelapor jarang atau tidak pernah aktif di Masjid Al‑Ihsan. Saya berharap Polres Nias segera memproses perkara ini,” Ujarnya.
Menanggapi dari Tokoh masyarakat, Bapak Asirun Zebua dan Bapak Nazrul Halawa juga menyampaikan kekecewaan terhadap pelapor. Mereka menilai persoalan dan perselisihan sebaiknya diselesaikan di atas Masjid Al-Ihsan, terlebih dana tersebut jelas digunakan untuk pembangunan Masjid.
Mereka menegaskan kembali bahwa, pertanggungjawaban dana Infaq dan sedekah Masjid telah disampaikan dan disetujui bersama tokoh serta jama’ah.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Mo’awo, Bapak Ahmad Yaman Harefa yang akrab disapa Ama Yarni Harefa, juga sebagai Jama’ah Masjid Al-Ihsan Dusun 1 Desa Mo’awo menyatakan keprihatinannya yang terjadi.
“Sebagai umat Islam, saya merasa malu dengan kejadian ini. Padahal mereka selalu diundang ke setiap pertemuan, namun tidak hadir sehingga timbul kesalahpahaman. Saya membenarkan dana infaq dan sedekah Masjid Al-Ihsan Dusun 1 Desa Moawo telah dipertanggungjawabkan dan diterima tokoh serta para jama’ah.”
Beliau berharap seluruh Jama’ah Masjid Al-Ihsan Dusun 1 Desa moawo bersatu kembali dan tidak terpecah belah, agar pembangunan Masjid Al‑Ihsan dapat segera diselesaikan dengan baik, ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa Mo’awo, Bapak Ahmad Yaman Harefa, Ketua BKM Masjid Al‑Ihsan Dusun 1 Desa Mo’awo, Bapak Azman Telaumbanua, Bendahara BKM, Bapak Akhyar Harefa, S.Pd.I., Sekretaris BKM Bapak Wahyuddin Waruwu,S.P dan Tokoh masyarakat, Bapak Asirun Zebua, Bapak Nazrul Halawa, Bapak Sam’ani Duha dan Bapak Amrin Aceh.
kontributor :Red/HL

